RUU PA Masuk Paripurna, DPR sebut Untuk Penguatan Kewenangan dan Fiskal Aceh
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI telah membawa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke dalam rapat paripurna. Anggota Baleg DPR RI TA. Khalid menyatakan bahwa revisi ini dilatarbelakangi oleh beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang perlu diikuti, serta ketidaksesuaian kewenangan Aceh dengan MoU Helsinki. Selain itu, batasan fiskal yang mendanai kekhususan Aceh akan berakhir pada 2027, sehingga perlu penyempurnaan aturan terkait.
Bagikan
Berita terkait
Bakal Gantikan SKK Migas, Ini Peran 'Kuat' BUK dalam RUU Migas
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.45
Panas RUU Migas: Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.20
Panas RUU Migas: Pembentukan BUK Pengganti SKK Migas Keputusan MK
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.20
Lima Jurnalis Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau, DPR Minta Pencarian Dioptimalkan
JawaPos · 9 September 2026 pukul 14.45