Saatnya Negara Peduli Mewujudkan Impian PPPK & P3K PW Jadi PNS, Bisa Jadi Kado HUT RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyatakan bahwa perubahan status ini bisa menjadi kado HUT RI ke-81, dan optimis Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian terhadap sumber daya guru. Kolaborasi antar pemerintah diperlukan untuk mengatasi masalah penggajian ASN PPPK yang selama ini menjadi beban.
Contoh di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menunjukkan banyak P3K PW berhenti karena gaji kecil tidak mencukupi biaya hidup keluarga, sementara daerah menanggung beban fiskal berat. Eko mengingatkan bahwa pada masa Presiden SBY, lebih dari 1,1 juta honorer diangkat menjadi PNS, yang bisa menjadi model kebijakan saat ini. Saat ini, banyak guru PPPK berpendidikan S2 atau S3 tetapi menerima gaji setara S1, dengan kondisi ekonomi yang makin sulit. Eko menekankan perlunya prioritas pengangkatan PPPK menjadi PNS untuk menyelesaikan masalah bertahun-tahun ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.25
APBN Bayar Gaji-Lembur Rp501 T, Segini Porsi Buat Pejabat, PNS dan PPPK
Berita terkait
Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.38
Bu Nur: Pengalihan Guru PPPK ke PNS Tidak Perlu Tes, PPG Sudah Mewakili
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.15
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00