Saatnya Negara Peduli Mewujudkan Impian PPPK & P3K PW Jadi PNS, Bisa Jadi Kado HUT RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyatakan bahwa perubahan status ini bisa menjadi kado HUT RI ke-81, dan optimis Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian terhadap sumber daya guru. Kolaborasi antar pemerintah diperlukan untuk mengatasi masalah penggajian ASN PPPK yang selama ini menjadi beban.
Contoh di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menunjukkan banyak P3K PW berhenti karena gaji kecil tidak mencukupi biaya hidup keluarga, sementara daerah menanggung beban fiskal berat. Eko mengingatkan bahwa pada masa Presiden SBY, lebih dari 1,1 juta honorer diangkat menjadi PNS, yang bisa menjadi model kebijakan saat ini. Saat ini, banyak guru PPPK berpendidikan S2 atau S3 tetapi menerima gaji setara S1, dengan kondisi ekonomi yang makin sulit. Eko menekankan perlunya prioritas pengangkatan PPPK menjadi PNS untuk menyelesaikan masalah bertahun-tahun ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.25
APBN Bayar Gaji-Lembur Rp501 T, Segini Porsi Buat Pejabat, PNS dan PPPK
Berita terkait
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01