Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru

Pemerintah mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membuka kesempatan untuk menjadi PNS. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan guru sebesar 464.000 orang dan meredamkan ketidakadilan gaji honorer yang sering di bawah Rp 500.000 per bulan. Koordinator P2G, Satriwan Salim, menyatakan kebijakan ini akan mengurai tata kelola guru melalui tiga aspek: rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Saat ini, terdapat 857.000 guru PNS, 900.000 PPPK penuh waktu, 200.000 PPPK paruh waktu, dan 170.000 honorer. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru sebesar 526.689 formasi untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait