Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4042164/original/007274400_1654310384-guru_PPPK.jpg)
Pemerintah mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membuka kesempatan untuk menjadi PNS. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan guru sebesar 464.000 orang dan meredamkan ketidakadilan gaji honorer yang sering di bawah Rp 500.000 per bulan. Koordinator P2G, Satriwan Salim, menyatakan kebijakan ini akan mengurai tata kelola guru melalui tiga aspek: rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Saat ini, terdapat 857.000 guru PNS, 900.000 PPPK penuh waktu, 200.000 PPPK paruh waktu, dan 170.000 honorer. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru sebesar 526.689 formasi untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Berita terkait
Kemendikdasmen: Tanpa Tes, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 01.30
Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 05.20
5 BeritaTerpopuler: Soal Pengangkatan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS, Gibran Minta Maaf, Tolong Bersabar
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 06.30
Proses Pengangkatan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS Harus Semulus Dosen
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 13.53