Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4042164/original/007274400_1654310384-guru_PPPK.jpg)
Pemerintah mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sekaligus membuka kesempatan untuk menjadi PNS. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan guru sebesar 464.000 orang dan meredamkan ketidakadilan gaji honorer yang sering di bawah Rp 500.000 per bulan. Koordinator P2G, Satriwan Salim, menyatakan kebijakan ini akan mengurai tata kelola guru melalui tiga aspek: rekrutmen, distribusi, dan kesejahteraan. Saat ini, terdapat 857.000 guru PNS, 900.000 PPPK penuh waktu, 200.000 PPPK paruh waktu, dan 170.000 honorer. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru sebesar 526.689 formasi untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.16
Pemda Ini Sudah Siap Mengurus Peralihan Status Guru PPPK jadi PNS
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 23.30
Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Jadi PNS Prioritas di Wilayah 3T
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
Berita terkait
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01