Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun untuk Gaji P3K
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9316775/original/069679200_1785988824-9ad6070e-b741-4ae0-991c-aa0c23294d10.jpg)
Badan Anggaran DPR sepakat mengalokasikan Rp 23 triliun untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2027. Anggaran ini dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyatakan keputusan ini mengakhiri kekhawatiran keberlanjutan kontrak kerja P3K, khususnya guru dan tenaga pendidik di daerah. P3K dinilai peran krusial dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Pengalihan beban anggaran ke pemerintah pusat diharapkan mengurangi beban APBD, memberi ruang anggaran lebih untuk pembangunan daerah lainnya.
Bagikan
Berita terkait
Said Abdullah Ungkap Banggar DPR Anggarkan Rp 23 T untuk Gaji Tenaga P3K
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.54
Said Abdullah Sebut Banggar DPR Anggarkan Rp 2,3 T untuk Gaji Tenaga P3K
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.14
Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.57
Misbakhun Buka Suara Soal Purbaya Diganti Suahasil, Beri Pesan Ini!
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.45