Pimpinan Komisi II soal Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Akan Dibahas di Panja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan usulan agar calon presiden minimal mendukung dua fraksi DPR akan dibahas dalam Panja RUU Pemilu. Usulan ini diinspirasi pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan sekaligus mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas 0% untuk presiden. Komisi II sedang menyusun Panja RUU Pemilu dengan target mulai dibahas sebelum reses pada 9 Oktober. Dede menegaskan RUU Pemilu menjadi prioritas utama dalam pembahasan tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda akan membentuk Panja dalam 1-2 pekan ke depan untuk membahas revisi UU Pemilu berdasarkan hasil pertemuan ketua umum partai politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 18.58
Bamsoet Sebut Threshold 5% Bisa Jadi Opsi Sederhanakan Parpol di DPR
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Said PDIP Usul Batas Atas Jumlah Partai yang Bisa Usung Capres-Cawapres
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 08.50
Kader PSI: Idealnya PT Itu 0%, Kalau Tidak Suara Rakyat akan Hilang Ditelan Tuyul
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 03.00
UU Pemilu dalam Bidikan NasDem, Surya Paloh: Harus Diprioritaskan dibanding Undang-undang Lain
Berita terkait
PDIP Usul Capres Maksimal Didukung Empat Parpol: Biar Ada Kompetisi
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.52
Golkar Dukung Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Agar Capres Tak Terlalu Banyak
kumparan · 20 September 2026 pukul 18.51
Komisi II DPR Akan Bentuk Panja RUU Pemilu dalam 1-2 Pekan
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.34
Zulhas soal Presiden Kumpulkan Ketum Parpol: Hoaks
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.40