KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa dua ASN Ditjen Bea Cukai sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi. Kedua ASN yang diperiksa adalah Aditya Rachman Rony Putra (Pelaksana Pemeriksa Kantor Pusat Bea dan Cukai) dan Yanuar Calliandra (Kepala Bagian Umum Setditjen Bea Cukai). Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Dalam pengembangan kasus ini, KPK berhasil menetapkan satu tersangka baru, Gatot Heroe (Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri). Penetapan tersangka ini didasarkan pada keterangan John Field yang kemudian dibenarkan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus ini, dengan satu sudah ada tersangkanya dan satu lagi belum ada yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.45
KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.58
KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.49
KPK Tanggapi Kabar Bupati Bogor Terima Rp 4 Miliar dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda
Berita terkait
Alasan Sakit, ASN Ditjen Bea Cukai Dedi Congor Absen Panggilan KPK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 06.23
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
KPK Periksa Lagi Pengepul Uang Suap di Kasus Importasi Bea Cukai
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.00
KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.33