Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tiga motor besar hasil sitaan terkait dugaan kasus suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tiga motor bermesin besar tersebut, yakni merek Triumph, Kawasaki, dan BMW, disita dari sejumlah pihak di lingkungan DJBC, termasuk Gatot Heroe Hernanda, mantan Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kediri yang kini menjadi tersangka. KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus ini, salah satunya sudah menyertakan nama tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses importasi barang di beberapa kantor Bea dan Cukai. KPK juga tidak menempuh upaya banding atas putusan hakim terhadap pimpinan Blueray Cargo, sehingga John Field, bos grup tersebut, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri dari Blueray Cargo juga divonis masing-masing 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Sementara empat penerima suap dari DJBC masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, termasuk Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, dan Budiman Bayu Prasodjo. KPK menyatakan masih ada satu klaster kasus terkait pejabat Bea dan Cukai yang sedang diselidiki.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait