Saksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Anak Krakatau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9309882/original/011202200_1785294583-09b640e2-a4aa-49aa-9dc6-bc654e52273f.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait kasus korupsi di Pemkab Lombok Barat pada 8 September 2026, namun beberapa tidak hadir akibat kendala penerbangan dari debu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Saksi yang tidak hadir meliputi perwakilan PT Air Minum Giri Menang, Sekretariat Daerah Lombok Barat, PT Meconel, serta KPU Lombok Barat. KPK akan merencanakan ulang pemanggilan saksi tersebut. Pada 23 Juli 2026, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati, rumah dinas, dan kantor PUPR Lombok Barat, serta menyita dokumen proyek PUPR yang diduga terkait konflik kepentingan Bupati Ahmad Zaini dan Sudirman. Dokumen disita untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 22.36
Alasan KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat di Kasus Bupati Lalu Ahmad
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.00
Ada 4 Saksi Tak Penuhi Panggilan KPK: Terkendala ke Jakarta karena Abu Vulkanik
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 14.09
Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Berita terkait
Alasan KPK Belum Panggil Bupati Bogor
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 19.29
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Sita Sejumlah Dokumen
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.35
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Dugaan Korupsi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Geledah 2 Kantor di Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.17