Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Anak Krakatau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi terkait kasus korupsi di Pemkab Lombok Barat pada 8 September 2026, namun beberapa tidak hadir akibat kendala penerbangan dari debu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Saksi yang tidak hadir meliputi perwakilan PT Air Minum Giri Menang, Sekretariat Daerah Lombok Barat, PT Meconel, serta KPU Lombok Barat. KPK akan merencanakan ulang pemanggilan saksi tersebut. Pada 23 Juli 2026, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati, rumah dinas, dan kantor PUPR Lombok Barat, serta menyita dokumen proyek PUPR yang diduga terkait konflik kepentingan Bupati Ahmad Zaini dan Sudirman. Dokumen disita untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait