Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM) dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Ketiga saksi yaitu Hasim (Kepala Gudang), Maman Rahman Danis, dan Sri Kadarsih alias Maya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (8/9). Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Tersangka utama meliputi Zaini, Sudirman (Direktur Utama PT AMGM), dan Alvonsus Gani (Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument). KPK menyatakan Zaini diduga menerima suap sebesar Rp12,4 miliar, terdiri atas Rp10,8 miliar dari benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa serta Rp1,6 miliar sebagai gratifikasi setelah PT MSI memenangkan proyek. Zaini diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP untuk mengatur paket proyek 2025-2026 agar dapat dikerjakan oleh PT AMGM. Ketiga tersangka telah menjalani penahanan di rumah tahanan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait