Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM) dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Ketiga saksi yaitu Hasim (Kepala Gudang), Maman Rahman Danis, dan Sri Kadarsih alias Maya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (8/9). Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Tersangka utama meliputi Zaini, Sudirman (Direktur Utama PT AMGM), dan Alvonsus Gani (Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument). KPK menyatakan Zaini diduga menerima suap sebesar Rp12,4 miliar, terdiri atas Rp10,8 miliar dari benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa serta Rp1,6 miliar sebagai gratifikasi setelah PT MSI memenangkan proyek. Zaini diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP untuk mengatur paket proyek 2025-2026 agar dapat dikerjakan oleh PT AMGM. Ketiga tersangka telah menjalani penahanan di rumah tahanan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
JawaPos · 8 September 2026 pukul 15.15
Jaksa KPK Bongkar Penerimaan USD 271.500 oleh Yaqut dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.09
KPK Hormati Upaya Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Aset Rp 150 M
Berita terkait
KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
VOI · 4 September 2026 pukul 19.53
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 12.04
KPK Sebut Tata Kelola Pemda di NTB Rawan Korupsi, Ini Penjelasannya
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.12
KPK: Tata Kelola Pemerintahan di NTB Rentan Korupsi
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.37