Alasan KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan waktu pembuatan keputusan pemenang pilkada serta keterkaitan dengan pemberian proyek dari pihak swasta. Rudi tidak hadir pada pemanggilan pertama karena kendala penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Dalam kasus ini, KPK juga memanggil lima saksi lain dari berbagai instansi terkait.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Lalu Ahmad Zaini sebagai Bupati, Sudirman dari PT AMGM, dan Alvonsus Gani dari PT MSI. Total penerimaan yang diduga diterima oleh Lalu Ahmad mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, mobil, sepatu, akomodasi perjalanan, dan hewan kurban. KPK juga menyita mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar yang diduga merupakan suap dari pengusaha.
Penggeledahan dilakukan terhadap kantor dan rumah dinas Lalu Ahmad, termasuk Dinas PUPR Lombok Barat, untuk mengumpulkan bukti proyek terkait. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan setelah KPK menemukan bukti permulai yang cukup kuat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 8 September 2026 pukul 20.00
Ada 4 Saksi Tak Penuhi Panggilan KPK: Terkendala ke Jakarta karena Abu Vulkanik
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 14.09
Kasus Suap Proyek NTB, KPK Panggil Tiga Saksi dari PT AMGM
VOI · 8 September 2026 pukul 11.40
Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
VOI · 8 September 2026 pukul 10.55
Tak Hanya Pajero Sport, KPK Duga Legislator Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Mercedes Benz
Berita terkait
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.13
KPK Geledah Rumah Bos Perusahaan di Jaktim Terkait Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 8 September 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Diduga Terima 2 Mobil dari Swasta
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.28