Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat di Kasus Bupati Lalu Ahmad

KPK memanggil Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan waktu pembuatan keputusan pemenang pilkada serta keterkaitan dengan pemberian proyek dari pihak swasta. Rudi tidak hadir pada pemanggilan pertama karena kendala penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Dalam kasus ini, KPK juga memanggil lima saksi lain dari berbagai instansi terkait.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Lalu Ahmad Zaini sebagai Bupati, Sudirman dari PT AMGM, dan Alvonsus Gani dari PT MSI. Total penerimaan yang diduga diterima oleh Lalu Ahmad mencapai Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang tunai, mobil, sepatu, akomodasi perjalanan, dan hewan kurban. KPK juga menyita mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar yang diduga merupakan suap dari pengusaha.

Penggeledahan dilakukan terhadap kantor dan rumah dinas Lalu Ahmad, termasuk Dinas PUPR Lombok Barat, untuk mengumpulkan bukti proyek terkait. Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan setelah KPK menemukan bukti permulai yang cukup kuat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait