Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Saksi: Uang Fee Penyelenggara Haji Dikembalikan Usai Ramai Pansus Haji

Mantan Staf Sub Bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Ahmad Taufik, mengembalikan uang komitmen fee US$4.000 per jemaah setelah ramai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024. Taufik menyatakan bahwa Gus Alex (mantan Staf Khusus Menteri Agama) meminta pengembalian uang yang sebelumnya dikumpulkan di Himpuh dengan dipotong US$500 untuk operasional. Selain itu, Taufik juga mengaku meminjam US$100.000 ke Budi Darmawan (Ketua Asosiasi Himpuh) atas permintaan Gus Alex, yang awalnya diperuntukkan untuk Pansus Haji. Jaksa KPK mempertanyakan Taufik dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan kerugian negara Rp622 miliar. Empat terdakwa utama meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait