Saksi: Uang Fee Penyelenggara Haji Dikembalikan Usai Ramai Pansus Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Staf Sub Bidang Pengkajian Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Ahmad Taufik, mengembalikan uang komitmen fee US$4.000 per jemaah setelah ramai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI tahun 2024. Taufik menyatakan bahwa Gus Alex (mantan Staf Khusus Menteri Agama) meminta pengembalian uang yang sebelumnya dikumpulkan di Himpuh dengan dipotong US$500 untuk operasional. Selain itu, Taufik juga mengaku meminjam US$100.000 ke Budi Darmawan (Ketua Asosiasi Himpuh) atas permintaan Gus Alex, yang awalnya diperuntukkan untuk Pansus Haji. Jaksa KPK mempertanyakan Taufik dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan kerugian negara Rp622 miliar. Empat terdakwa utama meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.58
Gus Alex Bantah Inisiatif Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR 2024
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 11.52
Penampakan Uang USD 500 Ribu yang Disita KPK di Kamar Bos Maktour Fuad Hasan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.46
Muncul Kesaksian soal USD 1 Juta Titipan Gus Alex Ditolak Pansus Haji
Berita terkait
Eks Staf Yaqut Yakin Ada Aliran USD 1 Juta ke Nusron Wahid di Pansus Haji
JawaPos · 24 September 2026 pukul 18.47
Yaqut Tak Paham Dakwaan KPK: Saya Tidak Pernah Terima Rp1.000 Pun
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.47
Saksi Ungkap Uang Komitmen Fee Kuota Haji yang Disimpan di Apartemen
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 15.52
Eks Stafsus Yaqut Bantah Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus Haji
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.05