Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang penempatan dana SALDO Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027. Meski berubahnya Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara, kebijakan tetap diterapkan. Nominal SAL yang ditahan di Himbara meningkat dari Rp200 triliun ke Rp299 triliun. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan koordinasi terus dilakukan dengan Bank Indonesia dan bank Himbara. Dana bersifat dinamis, dapat ditarik kembali untuk belanja pemerintah lainnya jika diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait