SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang penempatan dana SALDO Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027. Meski berubahnya Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara, kebijakan tetap diterapkan. Nominal SAL yang ditahan di Himbara meningkat dari Rp200 triliun ke Rp299 triliun. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan koordinasi terus dilakukan dengan Bank Indonesia dan bank Himbara. Dana bersifat dinamis, dapat ditarik kembali untuk belanja pemerintah lainnya jika diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.37
Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.02
Dana Pemerintah Rp 200 T Lanjut Parkir di Himbara Sampai Juli 2027
kumparan · 18 September 2026 pukul 13.30
Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.28
Suahasil Jadi Menkeu, Bagaimana Nasib Kanal Aduan Lapor Pak Purbaya?
Berita terkait
BTN Siap Kembalikan Dana SAL Kemenkeu Rp 5 Triliun di Tahap Pertama
JawaPos · 4 September 2026 pukul 21.30
Destry Damayanti Tak Masalah SAL Ditarik ke Himbara Sepanjang Tujuannya Jelas
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.12
Begini Cara Menkeu Suahasil Bikin Investor Tak Ragukan APBN
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35
Whoosh Tak Pakai APBN, Tapi Kemenkeu Masih Hitung Nilai Saham dan Kewajibannya
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.21