Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sama-Sama Guna Ulang, Ini Perbedaan Standar Cuci Galon Bermerek dan Depot Isi Ulang

Artikel ini membahas perbedaan antara galon guna ulang dari air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek dan galon yang digunakan di depot isi ulang (DAMIU). Keduanya dapat digunakan berulang kali, tetapi memiliki standar pembersihan yang berbeda. Galon AMDK yang kembali ke pabrik wajib melalui pemeriksaan fisik, pencucian, sanitasi, dan pengendalian mutu sebelum diisi ulang, sedangkan galon DAMIU biasanya hanya dibilas atau dibersihkan di lokasi depot sebelum digunakan kembali.

Perbedaan ini didukung oleh pengawasan pemerintah berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, yang mewajibkan material galon memenuhi standar keamanan untuk kontak dengan pangan. Galon AMDK tunduk pada standar SNI wajib dan menjalani audit berkala untuk memastikan keamanan konsumsi, dengan penerapan tahapan sterilisasi yang lebih ketat dibandingkan depot isi ulang.

Pemahaman terhadap perbedaan proses sanitasi ini penting bagi masyarakat dalam menilai keamanan kemasan galon guna ulang, mengingat galon bersentuhan langsung dengan air minum. Pengawasan yang ketat pada AMDK bertujuan menjaga kebersihan dan kualitas galon sebelum kembali beredar ke konsumen.

Berita terkait