Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PKH kuasai 111,71 hektare tambang ilegal di kawasan IKN

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali 111,71 hektare kawasan hutan yang digunakan untuk pertambangan batu bara ilegal oleh PT Singlurus Pratama di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Penguasaan kawasan dilakukan pada Senin (31/8) setelah verifikasi lapangan dan penelusuran dokumen, ditandai pemasangan plang. Tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), perusahaan dikenakan potensi denda administratif Rp147,31 miliar, namun telah membayar Rp25 miliar. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyatakan penertiban memberikan efek jera di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara dan akan terus menindak tegas aktivitas ilegal di seluruh wilayah hutan Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait