Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpam SPPG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng MBG demi Beli Narkoba

Polisi Polsek Ciputat Timur menangkap satpam SPPG bernama TRS alias Cangkim (50) yang diduga mencuri 1.700 ompreng (tray) program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peralatan dapur lainnya di Dapur SPPG Ciputat 07, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, pada 8 Juli 2026. Barang curian dijual ke pengepul rongsokan dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Hasil tes urine Cangkim positif amphetamine dan methampetamine, dan ia mengakui sempat mengonsumsi shabu beberapa hari sebelum ditangkap.

Selain 1.700 ompreng, barang yang hilang meliputi 2 kompor, 1 blender, 1 printer, 1 genset, 1 power box, recorder CCTV, serta 1 kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri. Penyelidikan polisi mengungkap keterlibatan DH alias Bucek yang menawarkan ompreng curian, yang kemudian mengarah pada pengakuan Cangkim beserta tiga rekan: GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H. Cangkim mengakui mengambil barang-barang tersebut dengan bantuan teman-temannya.

Kepala Polsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan tersangka saat ini ditahan di Polsek Ciputat Timur dan kasus masih akan dikembangkan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait