Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Bongkar Bangunan 3 Lantai Ilegal di Puncak Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan permanen tiga lantai ilegal di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Puncak Bogor, Selasa (18/8/2026) pukul 08.00 WIB. Bangunan berupa warung yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal didirikan di atas tanah milik PTPN 1 Regional 2 tanpa izin. Sebelum penertiban, pemilik telah diberi surat pemberitahuan dan diimbau untuk membongkar sendiri, namun tidak dipatuhi. Penertiban dilakukan gabungan personel dengan bantuan alat berat ekskavator dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif tanpa kendala berarti.

Berita terkait