Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

WNA Buka Lapak PKL di Pinggir Jalan Depok Berujung Ditindak Petugas

Sebuah rekaman video di media sosial memperlihatkan seorang pria WNA berinisial OAY membuka lapak pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan kawasan Sawangan, Kota Depok. Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat menyatakan bahwa penindakan terhadap OAY dilakukan sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas berjualannya di pinggir jalan. OAY diketahui merupakan warga negara asing berkewarganegaraan Palestina yang merupakan pencari suaka atau pengungsi dan pemegang kartu UNHCR. Penindakan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, dan didampingi oleh Plh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Kota Depok, pihak TNI, dan kepolisian. OAY mengaku membuka lapak tersebut untuk memenuhi kebutuhan pengobatan istrinya. Setelah dilakukan pendekatan, OAY bersedia menghentikan kegiatan berjualan, mengemas barang dagangannya, dan meninggalkan lokasi. Satpol PP kemudian melakukan pengamanan area dengan memasang garis pembatas dan mengantarkan OAY kembali ke tempat tinggalnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait