WNA Buka Lapak PKL di Pinggir Jalan Depok Berujung Ditindak Petugas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah rekaman video di media sosial memperlihatkan seorang pria WNA berinisial OAY membuka lapak pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan kawasan Sawangan, Kota Depok. Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat menyatakan bahwa penindakan terhadap OAY dilakukan sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas berjualannya di pinggir jalan. OAY diketahui merupakan warga negara asing berkewarganegaraan Palestina yang merupakan pencari suaka atau pengungsi dan pemegang kartu UNHCR. Penindakan dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, dan didampingi oleh Plh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Kota Depok, pihak TNI, dan kepolisian. OAY mengaku membuka lapak tersebut untuk memenuhi kebutuhan pengobatan istrinya. Setelah dilakukan pendekatan, OAY bersedia menghentikan kegiatan berjualan, mengemas barang dagangannya, dan meninggalkan lokasi. Satpol PP kemudian melakukan pengamanan area dengan memasang garis pembatas dan mengantarkan OAY kembali ke tempat tinggalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 17.00
Satpol PP dan Dinsos Depok Tertibkan Manusia Silver hingga Pengamen
Berita terkait
WNA Pencari Suaka Jualan dan Cekcok dengan Warga di Depok
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.18
Satpol PP dan Polres Metro Depok Amankan 1.972 Botol Miras dalam Penertiban
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.00
Satpol PP Depok Sita 1.972 Botol Miras Ilegal di Empat Kecamatan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.33
Satpol PP Kota Depok Gerebek 5 Toko Miras, 1.972 Botol Disita
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.08