PKL Ciumbuleuit Bandung Protes Penertiban, Tuntut Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Ciumbuleuit, Kota Bandung, dilakukan pada Rabu (30/9). Para PKL protes dengan memblokir akses jalan, mengeluhkan penertiban yang dinilai hanya menyasar lokasi tertentu seperti Bundaran Ciumbuleuit dan Jalan Gunung Agung, sementara kawasan dekat RS Salamun yang jelas mengganggu arus lalu lintas belum dibongkar. Koordinator PKL Andrea Guntur menyatakan para pedagang tidak menolak penertiban dan siap dibongkar mandiri, namun menuntut keadilan agar tidak ada diskriminasi. Menurut Andrea, terdapat 20 kios di Bundaran Ciumbuleuit dan 3 kios di Jalan Gunung Agung yang ditertibkan. Para pedagang merasa dijanjikan tidak akan ada penertiban setelah pertemuan dengan Satpol PP minggu sebelumnya, namun kegiatan pembongkaran dilakukan lebih cepat dari yang dijanjikan. Pihak Satpol PP menjelaskan penertiban dilakukan secara bertahap karena keterbatasan teknis dan alat berat. Prioritas penertiban adalah mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya optimalisasi drainase dan trotoar untuk pejalan kaki. Walaupun memahami kesulitan para pedagang, pihak Satpol PP menegaskan aturan Peraturan Daerah (Perda) harus ditegakkan, terutama larangan bangunan semipermanen di fasos dan fasum.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP Bongkar Bangunan 3 Lantai Ilegal di Puncak Bogor
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.03
Kawal Praperadilan Eks Jampidsus, Gerakan Merdeka Desak Hakim PN Jaksel Independen
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
DPR Sepakat Aset Tindak Pidana Dirampas Negara, tapi Ada Satu Hal yang Disorot
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.51
QS An-Nisa Ayat 135: Perintah Allah untuk Penegak Hukum
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 15.43