Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Semi Permanen di Area Pasar Cisalak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan lapak pedagang ilegal di area Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (10/8). Dua alat berat diturunkan untuk membongkar ratusan bangunan semi permanen yang didirikan pedagang di sekitar gedung pasar. Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, menyebut ada 350 lapak yang telah diberikan surat peringatan bertahap (SP 1, 2, dan 3) sebelum penertiban dilakukan.
Dede menjelaskan penertiban sudah sesuai prosedur. Pedagang telah diberi pemahaman dan waktu hampir satu minggu untuk membongkar sendiri. Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam bangunan pasar, namun para pedagang tetap membangun lapak semi permanen di luar. Alasan utama penertiban adalah bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Siasat Pengemis di Kudus Raup Rp 540 Ribu/Hari: Maksa hingga Tarik Baju
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.17
Satpol PP Copot 7 Plang Jalan Malioboro Ilegal yang Dipasang Fotografer
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.29
28 Reklame Ditertibkan di Tulungagung, 6 Dipaku di Pohon hingga Berpotensi Rusak Tanaman
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 12.37