Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Semi Permanen di Area Pasar Cisalak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan lapak pedagang ilegal di area Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (10/8). Dua alat berat diturunkan untuk membongkar ratusan bangunan semi permanen yang didirikan pedagang di sekitar gedung pasar. Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, menyebut ada 350 lapak yang telah diberikan surat peringatan bertahap (SP 1, 2, dan 3) sebelum penertiban dilakukan.
Dede menjelaskan penertiban sudah sesuai prosedur. Pedagang telah diberi pemahaman dan waktu hampir satu minggu untuk membongkar sendiri. Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam bangunan pasar, namun para pedagang tetap membangun lapak semi permanen di luar. Alasan utama penertiban adalah bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP dan Polres Metro Depok Amankan 1.972 Botol Miras dalam Penertiban
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.00
Satpol PP Kota Depok Gerebek 5 Toko Miras, 1.972 Botol Disita
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.08
WNA Pencari Suaka Jualan dan Cekcok dengan Warga di Depok
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.18
4 Reklame Besar di Simpang Gramedia Dibongkar Satpol PP Karena Tak Beizin
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 09.55