Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Semi Permanen di Area Pasar Cisalak

Satpol PP Kota Depok menertibkan ratusan lapak pedagang ilegal di area Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (10/8). Dua alat berat diturunkan untuk membongkar ratusan bangunan semi permanen yang didirikan pedagang di sekitar gedung pasar. Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, menyebut ada 350 lapak yang telah diberikan surat peringatan bertahap (SP 1, 2, dan 3) sebelum penertiban dilakukan.

Dede menjelaskan penertiban sudah sesuai prosedur. Pedagang telah diberi pemahaman dan waktu hampir satu minggu untuk membongkar sendiri. Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam bangunan pasar, namun para pedagang tetap membangun lapak semi permanen di luar. Alasan utama penertiban adalah bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Berita terkait