Satpol PP Jabar Temukan Hotel Diduga Masuk Rumija di Cihampelas Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menemukan sejumlah bangunan di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, diduga melanggar peraturan daerah karena masuk dalam Ruang Milik Jalan (Rumija). Salah satu hotel di wilayah tersebut diduga membangun di atas Rumija, terutama area parkirnya. Kepala Satpol PP Jabar, Akhmad Taufiqurrachman, menyatakan hasil pengamatan di lapangan bahwa bentangan Rumija jika ditarik garis lurus termasuk masuk ke halaman beberapa hotel. Pihak Satpol PP akan meminta keterangan dari manajemen hotel terkait kepemilikan dokumen dan memverifikasi dengan data pemerintah Kota Bandung serta data ruas jalan. Proses konfirmasi masih berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung, Sudah Diberikan SP Hingga 3 Kali
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.46
Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.50
Satpol PP Temukan Bangunan Hotel Diduga Masuk Rumija di Kawasan Cihampelas
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.05
79 Bangunan Tanpa Izin Ditertibkan di Pasar Cisarua Bogor, Ini Penataan Berikutnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.00