Satpol PP Padang Bongkar Pagar di Badan Jalan, Pemilik Rumah Lawan Pakai Arit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gagal menertibkan pagar tembok di atas badan jalan di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Jumat (2/10). Seorang pria yang merupakan keluarga pemilik rumah menyerang petugas dengan arit saat pembongkaran berlangsung. Tidak ada petugas yang terluka; pelaku diamankan dan senjata tajamnya disita. Sebelum aksi, pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan teguran dan sosialisasi, namun pemilik rumah tidak membongkar sendiri. Mediasi dilakukan, namun tidak ada respons, sehingga Satpol PP melakukan pembongkaran. Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh diganggu. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan mengedukasi masyarakat agar mematuhi batas lahan serta ketentuan pembangunan.
Bagikan
Berita terkait
Dukung Moratorium RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.53
Soal Konflik Papua, Ketua Adat Wanam: Jangan Tinggalkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 21.59
Peneliti Pasifik Research: Memahami Akar Persoalan Papua Penting untuk Bangun Kepercayaan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.52
Toko Miras di Barata Jaya Disegel karena Tak Berizin, Satpol PP Ingatkan Ancaman Pidana
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.00