Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dukung Moratorium RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

DPRD Surabaya mendukung moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru yang diinisiasi Wali Kota Eri Cahyadi. Kebijakan ini menjadi momentum untuk mengeluarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya, menyatakan moratorium perizinan RHU perlu diikuti evaluasi pengawasan RHU yang sudah beroperasi. Raperda diharapkan memberikan instrumen jelas untuk pemerintah daerah dalam mengendalikan peredaran mihol serta memperkuat pengawasan terhadap tempat usaha. Regulasi tersebut akan mengatur tidak hanya konsumen atau pelaku pelanggaran, tetapi juga pihak yang menjalankan usaha penjualan maupun menyediakan tempat konsumsi minuman beralkohol. Harapan utama adalah memberikan wewenang penuh kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan dengan penutupan tempat terkait dengan penjualan minuman beralkohol. Penguatan pengawasan juga diperlukan untuk mempersempit celah peredaran minuman oplosan maupun produk minuman beralkohol yang kandungannya tidak sesuai dengan ketentuan. Kasus minuman beralkohol dengan dugaan pita cukai palsu yang pernah ditangani aparat di Surabaya menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis terhadap produk yang beredar di masyarakat. Raperda nantinya juga mengatur tanggung jawab rumah hiburan atau tempat usaha yang menyediakan minuman beralkohol ketika konsumennya dalam kondisi mabuk dan kemudian menimbulkan dampak serius di luar tempat usaha. Selama ini penindakan lebih banyak diarahkan kepada orang yang melakukan pelanggaran, sementara tempat usaha yang menjadi lokasi konsumsi belum selalu mendapatkan konsekuensi. Dengan pengaturan tersebut, pengusaha RHU juga didorong memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usahanya tidak menimbulkan risiko terhadap masyarakat di luar tempat usaha. Kebijakan ini diakui dapat melindungi warga Surabaya yang beraktivitas 24 jam dari potensi meninggal dunia karena ditabrak pengendara mobil yang dalam pengaruh alkohol.

Berita terkait