Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sebegini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Enggak Boleh ke Kantor Lagi

Di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat 2.742 orang PPPK paruh waktu yang akan mendapatkan perpanjangan kontrak mulai 1 Oktober 2026. Sebanyak 72 orang PPPK paruh waktu diputus kontraknya: 55 orang karena meminta diri putus, 17 orang karena faktor lain yang tidak dapat diperpanjang. Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonnah, menyatakan pemutusan kontrak tidak akan mengganggu sistem pelayanan di unit kerja. PPPK paruh waktu memiliki tanggung jawab yang sama sebagai aparatur negara yaitu bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Penilaian kinerja terus berjalan sebagai dasar evaluasi periode berikutnya.

Berita terkait