Sebegini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Enggak Boleh ke Kantor Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat 2.742 orang PPPK paruh waktu yang akan mendapatkan perpanjangan kontrak mulai 1 Oktober 2026. Sebanyak 72 orang PPPK paruh waktu diputus kontraknya: 55 orang karena meminta diri putus, 17 orang karena faktor lain yang tidak dapat diperpanjang. Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Rismy Wiramadonnah, menyatakan pemutusan kontrak tidak akan mengganggu sistem pelayanan di unit kerja. PPPK paruh waktu memiliki tanggung jawab yang sama sebagai aparatur negara yaitu bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Penilaian kinerja terus berjalan sebagai dasar evaluasi periode berikutnya.
Bagikan
Berita terkait
September menjadi Bulan Krusial bagi PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.03
PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 21.32
Nasib 541 Ribu PPPK Terjawab, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.40
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10