Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN

Pemerintah dan DPR RI menyiapkan skema pembiayaan melalui APBN untuk mendukung pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjaman Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin Mohamad Said, menyatakan bahwa APBN siap ditujukan untuk menanggung biaya terkait penetapan dan pembayaran PPPK. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pengangkatan PPPK dapat berjalan tanpa menambah beban fiskal pada pemerintah daerah. Sebelumnya, pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang seringkali menyulitkan anggaran lokal. Dengan pengambilalihan kewajiban ini, pembayaran PPPK diharapkan tidak lagi menjadi beban besar bagi pemerintah daerah. Kepastian dukungan APBN ini diharapkan memberikan ketenangan bagi PPPK, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan dan status kepegawaian mereka di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait