PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan DPR RI menyiapkan skema pembiayaan melalui APBN untuk mendukung pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjaman Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin Mohamad Said, menyatakan bahwa APBN siap ditujukan untuk menanggung biaya terkait penetapan dan pembayaran PPPK. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pengangkatan PPPK dapat berjalan tanpa menambah beban fiskal pada pemerintah daerah. Sebelumnya, pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yang seringkali menyulitkan anggaran lokal. Dengan pengambilalihan kewajiban ini, pembayaran PPPK diharapkan tidak lagi menjadi beban besar bagi pemerintah daerah. Kepastian dukungan APBN ini diharapkan memberikan ketenangan bagi PPPK, terutama terkait keberlanjutan pembiayaan dan status kepegawaian mereka di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.40
Nasib 541 Ribu PPPK Terjawab, Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.36
Purbaya Siapkan Rp 31 T untuk Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tahun 2027
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.54
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
Berita terkait
Istana: Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.52
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.08
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Masih Sulit Bayar Gaji PPPK
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.30