Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR: Guru PPPK Bisa Jadi PNS Jawab Harapan Masyarakat

Komisi II DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesepakatan ini dianggap sebagai jawaban atas harapan masyarakat dan kekhawatiran terkait masa depan tenaga pendidik honorer. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa langkah ini menjadi harapan nyata bagi para guru PPPK yang selama ini menghadapi ketidakpastian status. Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo dan berbagai menteri terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait