Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Gerindra: Kita Harus Berterima Kasih ke Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan setelah kesepakatan bersama pemerintah dan DPR, yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 18 Agustus 2026. Dengan perubahan status ini, pembiayaan guru PPPK akan ditanggung melalui APBN, memberikan kepastian hukup dan menjawab kekhawatiran terkait keberlanjutan status serta kemampuan fiskal daerah.
Juru Bicara Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyampaikan bahwa kebijatan ini merupakan langkah positif yang merespons aspirasi dan aduan guru yang selama ini disampaikan ke DPR. Ia menilai, perubahan status ini juga membuka peluang bagi guru PPPK untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027 mendatang. Bahtra menyampaikan rasa terima kasih atas langkah ini, menilainya sebagai bentuk akomodasi pemerintah terhadap isu-isu yang menyangkut guru PPPK.
Pengalihan status ini diharapkan memberikan kepastian bagi para guru PPPK, sekaligus menyelesaikan isu-isu terkait ketidakpastian status dan pembiayaan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.26
Prabowo Duduk Sejajar Jokowi saat HUT ke-81 RI, Gerindra: Cerminan Hubungan Baik
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 12.18
Prabowo Duduk Sejajar Jokowi Saat Upacara HUT RI, Gerindra: Hubungan yang Baik
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.32
Istana: Status kepegawaian guru P3K dialihkan ke pemerintah pusat
Berita terkait
Guru Honorer Sentil Gerindra: Terima Kasih ke Prabowo? Wacana Belum Jelas!
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.00
Guru PPPK Harus Bersyukur ke Prabowo, Netizen Sebut Presiden NPD
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.30
Gerindra Soroti Sikap Prabowo Rangkul Jokowi dan Gibran: Cerminan Etika Politik
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 03.09
Gerindra Terancam? Elektabilitas Dedi Mulyadi Melejit, Anies Menunggu
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 03.30