Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Sekdis Perhubungan Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Cabuli 3 Siswi PKL

Polres Sukabumi menangkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) atas dugaan pencabulan terhadap tiga siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL). Pelaku menggunakan modus mengajak korban berkaraoke di ruang kerjanya yang telah disulap menjadi tempat karaoke untuk melancarkan aksi pelecehan fisik berupa rabaan serta pelecehan nonfisik melalui ucapan vulgar.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi telah menyita barang bukti berupa perangkat audio mixer dan speaker dari ruang kerja tersangka. Atas perbuatannya, TIP dijerat Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena menyalahgunakan kedudukan dan kewenangan terhadap anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait