Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Diduga Berulang Kali Beraksi

Polisi Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan seksual anak di Palmerah, Jakarta Barat, terhadap MI (23). MI diduga melakukan pelecehan seksual beberapa kali pada 10 Mei 2026. Kasus dilaporkan pada 12 Mei 2026 melalui LP/B/3402N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Penyidik masih menelusuri kemungkinan laporan lain terkait. MI ditahan dan dijerat Pasal 415 huruf b/473 ayat (2) huruf b/454 KUHP serta Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf gUU TPKS. Polisi mengimbau korban kekerasan seksual untuk melapor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait