Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Diduga Berulang Kali Beraksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan seksual anak di Palmerah, Jakarta Barat, terhadap MI (23). MI diduga melakukan pelecehan seksual beberapa kali pada 10 Mei 2026. Kasus dilaporkan pada 12 Mei 2026 melalui LP/B/3402N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Penyidik masih menelusuri kemungkinan laporan lain terkait. MI ditahan dan dijerat Pasal 415 huruf b/473 ayat (2) huruf b/454 KUHP serta Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf gUU TPKS. Polisi mengimbau korban kekerasan seksual untuk melapor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.09
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 09.56
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Desak Polisi Olah TKP
Detik.com · 17 September 2026 pukul 08.05
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Kini Diusut Polisi
Berita terkait
Ortu Curhat Anak Jadi Korban Sodomi, Polisi Tangkap Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.33
ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.45
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ayah Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 00.17
Pria 53 Tahun di Buleleng Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Bejat Sekali
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.14