KY akan Mengawal Implementasi UU TPKS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) mengawal implementasi UU TPKS melalui pemantauan persidangan dengan fokus pada integritas hakim, penghormatan martabat manusia, dan perlindungan korban. Anggota KY Abhan menyatakan kolaborasi dengan masyarakat sipil di Jawa Tengah menjadi kunci pengawasan efektif. Tiga perkara TPKS di Pekalongan, Jepara, dan Pati menjadi prioritas pemantauan. Forum diskusi di Semarang menemukan irisan implementasi UU TPKS dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP, serta ketidakkonsistenan dalam pemenuhan hak korban, restitusi, dan analisis trauma. Kasus pencabulan di Jepara dan penganiayaan di Cirebon serta kekerasan terhadap santriwati menjadi perhatian lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 09.15
Merasa Diteror, Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Teriak Minta Perlindungan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 09.08
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Bakal ke LPSK hingga Komnas Perempuan
Berita terkait
Laporan TPKS Dihentikan, Korban Bertekad Tempuh Seluruh Mekanisme Hukum Formal
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 18.17
Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati
kumparan · 10 September 2026 pukul 23.49
Anak Cerita ke Guru, Bongkar Kekerasan Seksual Ayah Kandung
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.40
Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji dan Usulan Sanksi Etik 121 Hakim
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00