Sekjen OKI Kecam Rencana Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Ismail Ould Cheikh Ahmed mengecam keras rencana pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza yang diusulkan oleh sejumlah menteri pemerintahan Israel. Dalam pernyataannya, Cheikh Ahmed menyatakan bahwa rencana tersebut merupakan tindakan pembersihan etnis, pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus ditanggung jawab di hadapan pengadilan internasional. Ia menegaskan bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang sedang diduduki oleh Israel. Menurut Cheikh Ahmed, rencana ini bertujuan untuk mencabut rakyat Palestina dari tanah mereka, mengancam perdamaian dan keamanan kawasan, serta merusak upaya internasional untuk mencapai solusi dua negara. Sekjen OKI juga memperingatkan bahwa langkah ini dapat mengubah realitas demografis, geografis, dan politis di wilayah Palestina yang diduduki, sekaligus menegaskan pentingnya penyelesaian konflik berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 2803, akses tak terhalangi untuk bantuan kemanusiaan, gencatan senjata permanen, dan pengunduran pasukan Israel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 September 2026 pukul 17.28
Dubes AS Bilang Tak Ada Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.21
Freedom Flotilla kembali Menuju Gaza Tantang Blokade Ilegal Israel
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.21
PBB: Pengungsian Paksa 33 Ribu Warga Palestina di Tepi Barat Indikasi Kejahatan Kemanusiaan
Berita terkait
Operasi pasukan khususnya Ketahuan, Israel Lancarkan Serangan Udara Besar-besaran ke Gaza
VOI · 1 September 2026 pukul 18.00
11.200 Warga Palestina di Gaza Tidak Diketahui Keberadaannya Sejak Serangan Israel Oktober 2023
VOI · 1 September 2026 pukul 15.00
1.014 Atlet hingga Wasit Palestina Tewas Akibat Genosida Israel di Gaza
VOI · 1 September 2026 pukul 10.36
Arab Saudi Serukan Reformasi OKI dan Penguatan Kerja Sama
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 10.00