Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sempat Kawin Lari, 2 ABG di Sulsel Dinikahkan Ortu

Dua remaja di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni AL (15 tahun) dan HN (13 tahun) sempat kawin lari sebelum akhirnya dinikahi secara resmi di rumah salah satu mempelai pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kepala KUA Mangarabombang Ahmad Najamuddin membenarkan pernikahan tersebut terjadi karena keluarga memproses secara internal tanpa melibatkan pemerintah setempat. Akad nikah dilakukan oleh Muhammad Kasim atau Tuan Kasang. Kedua mempelai berasal dari Kecamatan Laikang. Pemerintah belum memberikan komentar resmi terkait pelanggaran peraturan pernikahan anak di bawah umur.

Berita terkait