Senggol UU Ketenagakerjaan, Pengusaha: Dibandingkan Negara ASEAN, Kita Aneh Sendiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah dan DPR agar penyusunan UU Ketenagakerjaan tidak menghalangi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan 8%. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, substansi UU harus menjadi pendorong ekonomi, bukan penghambat. Ia menyatakan target 8% pertumbuhan mustahil dicapai hanya dengan memandang pasar domestik dan modal dalam negeri; Indonesia membutuhkan investasi asing masif. Oleh karena itu, aturan ketenagakerjaan harus menciptakan iklim investasi kompetitif di tingkat regional. Bob menambahkan bahwa Indonesia sering membuat kebijakan yang dianggap 'aneh' dibanding negara ASEAN, yang berpotensi menurunkan daya saing investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.15
Gubernur BI Destry Resmi Dilantik, Ini Harapan Para Bankir
Berita terkait
Pengusaha Genjot UU Ketenagakerjaan Baru agar Indonesia Kompetitif
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 09.04
Apindo Buka Suara Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK: Masalahnya di Hulu
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 16.35
Ekonomi RI Bisa Tumbuh Tinggi, tapi Ada Syaratnya
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.00
Ekonomi Indonesia Sentuh 5,29%, Pengusaha Ungkap Tekanan Global hingga Domestik
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.10