Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Genjot UU Ketenagakerjaan Baru agar Indonesia Kompetitif

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang tidak sekadar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi di tengah ketidakpastian global. Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menekankan peran dunia usaha dalam menjaga ketahanan ekonomi melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan rantai pasok. Ia menyebut tantangan seperti konflik geopolitik, fragmentasi perdagangan, dan volatilitas harga energi harus diantisipasi dengan deregulasi dan penyelesaian hambatan usaha.

Rekomendasi ini akan dibahas dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO 2026 di Makassar pada 3–5 Agustus. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menilai pembahasan UU harus menjadi momentum membangun regulasi adaptif, utuh, dan memberikan kepastian hukum. APINDO mengusulkan tiga sasaran utama: menciptakan lapangan kerja melalui iklim investasi kondusif, hubungan industrial yang adil, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga kerja. Organisasi ini tidak mengajukan tuntutan berlebihan, hanya berharap Indonesia tidak kehilangan daya saing dibanding negara ASEAN lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait