Pak Kadis Bilang Hanya Guru PPPK Paruh Waktu Usia 35 ke Atas jadi P3K Penuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Guru PPPK paruh waktu di Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan dinaikkan status menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf menyatakan bahwa hanya guru PPPK paruh waktu usia 35 tahun ke atas yang akan mendapat pengangkutan. Pengangkutan ini sesuai dengan konsep yang disepakati pemerintah pusat dan DPR RI. Guru yang sudah menjadi PPPK penuh waktu juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027 dengan syarat batas usia 35 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.19
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Alihkan PPPK jadi Pegawai Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.50
Purbaya Siapkan Rp31 T Buat Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Berita terkait
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
Info dari Mendikdasmen Soal Perubahan Status Guru P3K PW Menjadi PPPK Penuh Waktu: Tanpa Tes
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 04.00
Pemda Ini Sudah Siap Mengurus Peralihan Status Guru PPPK jadi PNS
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.16
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027, Simak Hak dan Kewajibannya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10