Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Serahkan Dokumen ke KPK, GMAK Desak Audit Investigatif Proyek Pengadaan di Depok

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK di Jakarta pada Rabu (19/8/2026) untuk menyerahkan laporan resmi nomor 020/VIII/GMAK/2026 terkait dugaan kongkalikong proyek pengadaan di Pemerintah Kota Depok. Dalam laporan tersebut, GMAK meminta KPK untuk memeriksa Wali Kota Depok Supian Suri sebagai pucuk pimpinan yang bertanggung jawab atas pengawasan APBD. Menurut Koordinator Lapangan GMAK, Usman Ohowuy, anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat sehingga perlu dilakukan investigasi jika terdapat indikasi kejanggalan.

GMAK mengidentifikasi dua klaster besar dugaan korupsi. Pertama, proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Depok selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 dengan total nilai Rp 94,56 miliar. Proyek ini diduga meng meng mengandung indikasi mark-up harga, penggunaan vendor tunggal yang sama, dan spesifikasi barang yang tidak sesuai.

Klaster kedua melibatkan pengadaan tanah pada 2024 untuk tiga lokasi: SMP Negeri di Kecamatan Tapos, SMP Negeri di Kecamatan Cimanggis, dan kantor DLHK di Kelurahan Sukatani. GMAK menekankan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan laporan ini mengingat besarnilai anggaran dan adanya dugaan kecurangan yang perlu diselidiki.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait