Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Rumah Mewah di Depok Terkait Kasus Suap Proyek Bupati Ade Kuswara

KPK menggeledah rumah mewah di kawasan Harjamukti, Depok, milik Yayat Sudrajat (YS), saksi dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan dilakukan setelah Yayat diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dugaan penerimaan uang dari kontraktor Sarjan (SJ) untuk proyek di Kabupaten Bekasi. Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga mendukung pengembangan perkara. KPK juga mengeluarkan sprindik baru pada Agustus 2026 untuk kasus ini, meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sprindik tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan. Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 9,5 miliar sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang direncanakan pada 2026. Ade Kuswara dituntut 7 tahun penjara, sementara HM Kunang dituntut 4 tahun penjara. Sidang vonis keduanya sedang berlangsung.

KPK masih melakukan konfirmasi terhadap saksi-saksi lain dan akan melakukan analisis terhadap dokumen serta barang bukti yang disita untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait