Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Serangan Pemukim Israel Terhadap Warga Palestina Mencapai Tingkat yang Tidak Dapat Ditoleransi

Kantor Hak Asasi Manusia PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menyatakan bahwa serangan dan tindakan sewenang-wenang oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi. Serangan ini termasuk penerobosan rumah, kekerasan fisik, vandalisme, pencurian, dan pembakaran, termasuk serangan terhadap sebuah masjid di dekat Qusra, Tepi Barat. Kantor ini mendesak otoritas Israel untuk menindak para pemukim yang bertanggung jawab atas kekerasan ini dan menghentikan ekspansi permukiman Israel yang melanggar hukum internasional.

Salah satu kasus kekerasan paling parah terjadi pada Juli 2025, ketika para pemukim dari pos terdepan di Ras al-Ain, Qusra, memutus pasokan air dan listrik ke tiga rumah warga Palestina. Pada 9 Agustus, para pemukim menutup semua gerbang dan akses jalan, serta mendirikan tenda di antara rumah-rumah, menyebabkan tiga keluarga sejumlah 15 orang—termasuk dua anak-anak—terkurung dalam ketakutan tanpa akses ke kebutuhan dasar. Warga yang terjajatuhkan ini juga dilaporkan tidak mendapatkan respons dari aparat Israel yang hadir di lokasi.

Kantor HAM PBB menyatakan bahwa tindakan kriminal oleh pemukim ini, didukung atau diam-diam disetujui oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan, bertujuan memaksa warga Palestina meninggalkan rumah dan tanah mereka. Rekaman video menunjukkan tentara Israel berdoa bersama pemukim, sementara pada 12 Agustus, meskipun tenda pemukim dibongkar, para pemukim tetap mengepung rumah-rumah tersebut hingga Kamis. PBB menegaskan bahwa Mahkamah Internasional telah menyatakan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal, dan Israel harus menghentikan aktivitas permukiman, mengevakuasi para pemukim, dan memastikan pertanggungjawaban bagi semua pihak yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait