Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Serba-serbi Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 T Satgas PKH di Kejagung

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp 13,2 triliun dan lahan seluas 259 ribu hektare dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/10). Uang tersebut terdiri dari Rp 3,47 triliun denda administratif kehutanan, Rp 1,53 triliun dari PNBP Kejaksaan RI, dan Rp 8,22 triliun dari pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Lahan yang diserahkan berasal dari penertiban kebun sawit dan tambang ilegal. Uang diserahkan simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara, sementara lahan diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Burhanuddin menyatakan bahwa uang akan disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan, dan lahan akan dikelola oleh perusahaan milik negara.

Dalam acara tersebut, Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang dalam dua tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 52 triliun atau setara dengan USD 3 miliar. Ia menyoroti bahwa acara penyerahan ini sudah dilakukan sebanyak 8 kali dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp 52 triliun. Namun, Prabowo juga menyampaikan kekhawatiran tentang kondisi negara yang menurutnya tidak baik-baik saja, termasuk upaya pihak tertentu merusak institusi bangsa dan mencoba menggoda para pejabat dengan menawarkan suap. Ia mengakui bahwa dirinya sendiri pernah ditawari suap sebanyak berkali-kali dalam dua tahun terakhir.

Prabowo memberikan ultimatum kepada jajarannya untuk "bersih-bersih" dari perilaku korup dan mengimbau mereka untuk mengakui kesalahan serta menjadi justice collaborator. Ia juga menyindir pihak berduit yang mencoba menjelekkan pemerintahannya melalui buzzer dan serangan di media sosial. Selain itu, Prabowo mengusulkan penambahan personel polisi hutan dari 4.500 menjadi 70.000 orang untuk menjaga hutan yang luasnya puluhan juta hektare. Ia menyatakan bahwa usulan penambahan ini telah diajukan dalam APBN dan diharapkan dapat tercapai dalam 3-4 tahun ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait