Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Ungkap Rp 52 Triliun Sudah Diselamatkan dari Penertiban Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa uang tunai yang diserahkan Kejaksaan Agung dari hasil penertiban kawasan hutan mencapai Rp 52 triliun. Uang ini merupakan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam dua tahun terakhir, yang melibatkan 12 institusi dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara. Acara penyerahan keuangan negara yang diselamatkan ini sudah dilaksanakan sebanyak 8 kali, dengan total uang yang diserahkan setara dengan Rp 52 triliun atau sekitar 3 miliar dolar AS.

Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan 6,2 juta hektare lahan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 400 triliun. Prabowo menekankan bahwa lahan dan uang tersebut akan hangus jika tidak diselamatkan, sehingga upaya penertiban ini penting untuk mengamankan kekayaan negara.

Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Satgas PKH dan menyadari banyaknya tantangan serta perlawanan yang dihadapi aparat saat melakukan penertiban. Ia menyebut perlawanan berasal dari unsur yang menikmati korupsi dan pencurian kekayaan negara. Prabowo menegaskan bahwa pertentangan akan selalu ada, terutama ketika berada di jalan yang benar dan ingin membela kebenaran.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait