Prabowo Ungkap Rp 52 Triliun Sudah Diselamatkan dari Penertiban Kawasan Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366921/original/096680100_1791280295-IMG_9650.jpg)
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa uang tunai yang diserahkan Kejaksaan Agung dari hasil penertiban kawasan hutan mencapai Rp 52 triliun. Uang ini merupakan hasil kerja keras Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam dua tahun terakhir, yang melibatkan 12 institusi dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara. Acara penyerahan keuangan negara yang diselamatkan ini sudah dilaksanakan sebanyak 8 kali, dengan total uang yang diserahkan setara dengan Rp 52 triliun atau sekitar 3 miliar dolar AS.
Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan 6,2 juta hektare lahan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 400 triliun. Prabowo menekankan bahwa lahan dan uang tersebut akan hangus jika tidak diselamatkan, sehingga upaya penertiban ini penting untuk mengamankan kekayaan negara.
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Satgas PKH dan menyadari banyaknya tantangan serta perlawanan yang dihadapi aparat saat melakukan penertiban. Ia menyebut perlawanan berasal dari unsur yang menikmati korupsi dan pencurian kekayaan negara. Prabowo menegaskan bahwa pertentangan akan selalu ada, terutama ketika berada di jalan yang benar dan ingin membela kebenaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 18.30
Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.13
Prabowo Ultimatum Anak Buah: Tidak Mau Ikut Jalan yang Benar, Minggir
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.00
Prabowo Cerita Ada yang Coba Menyogok Dirinya
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.38
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setorkan Rp13,2 T Hasil Penindakan kepada Negara
Berita terkait
Prabowo di Kejagung: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.23
Prabowo Tegaskan Siap Mati untuk Rakyat: Kita Bersama Rakyat!
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.22
Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran
Detik.com · 5 September 2026 pukul 04.29
Jaksa Agung Menghadap Prabowo di Hambalang, Lapor soal Satgas PKH
kumparan · 5 September 2026 pukul 02.00