Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Serikat Ungkap Potensi PHK 50 Ribu Pekerja di Jatim, Disnakertrans Respons Begini

Serikat pekerja Jawa Timur memperkirakan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan menimpi 50 ribu pekerja akibat tekanan ekonomi dan kenaikan biaya industri. Sektor tekstil, garmen, sepatu, dan industri kayu dinilai paling rentan terdampak. Ketua FSPMI Jawa Timur, Jazuli, menyampaikan bahwa kisaran lima hingga sepuluh persen PHK besar dapat mencapai angka 50.000 pekerja atau lebih. Ia mendesak Pemprov Jatim memperkuat Satgas Pencegahan PHK untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap tenaga kerja. Potensi PHK ini dipengaruhi oleh kondisi perusahaan, tekanan ekonomi global, serta kenaikan harga komoditas tertentu. Jazuli juga menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah PHK terbesar kedua di Indonesia, meskipun angka resmi belum sepenuhnya akurat karena banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan namun tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja maupun BPJS Ketenagakerjaan. Faktor alamiah seperti berakhirnya kontrak kerja dan persoalan pekerja outsourcing juga berkontribusi pada PHK ini.

Berita terkait