Sering Bolos, 18 PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Tak Diperpanjang Kontrak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak memperpanjang kontrak 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu karena dinilai tidak disiplin dan sering bolos tanpa alasan yang jelas. Mohammad Alwi, Kepala BKPSDM Pamekasan, menyatakan para pegawai tersebut telah mendapat pembinaan secara lisan maupun teguran tertulis, namun tidak memberikan hasil. Dari total 4.160 PPPK paruh waktu di Pamekasan (2.674 teknis, 722 guru, 764 tenaga kesehatan), 76 pegawai tidak diperpanjang, meliputi 18 karena kedisiplinan, 21 karena BUP, dan sisanya karena faktor lain. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan pelanggaran disiplin yang konsisten.
Bagikan
Berita terkait
Kabar Baik, Tak Ada Pemberhentian PPPK di Demak, Anggaran Gaji Sudah Disiapkan
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.50
Sebegini Jumlah PPPK Paruh Waktu Diputus Kontrak, yang Mengundurkan Diri Lebih Banyak
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.20
September menjadi Bulan Krusial bagi PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 05.03
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54