Kabar Baik, Tak Ada Pemberhentian PPPK di Demak, Anggaran Gaji Sudah Disiapkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan tidak ada pemberhentian atau pengurangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semua kontrak, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, dipastikan tetap diperpanjang. Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, yang menyatakan bahwa anggaran belanja pegawai untuk gaji PPPK telah disiapkan, termasuk untuk tahun 2027 yang diperkirakan kebutuhannya serupa dengan tahun 2026.
Saat ini, Demak memiliki 2.421 PPPK, terdiri dari 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan keberadaan PPPK, termasuk pegawai paruh waktu, dan berharap dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk daerah dengan keterbatasan fiskal agar beban pembiayaan PPPK lebih ringan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.58
Nasib Suntikan Dana ke Daerah Tunggu Keputusan Presiden
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.40
Mendagri Tito Pastikan Tidak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 07.55
Tito Ungkap Kurang Bayar DBH Rp70 T Bisa Jadi Solusi Pemda Bayar PPPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.54
Dasco Minta Pengangkatan PPPK Dibenahi, Cegah Penumpukan di Daerah
Berita terkait
Sering Bolos, 18 PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Tak Diperpanjang Kontrak
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.07
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
PPPK Pemda Tak Lagi Digaji Daerah? Ini Skema Pengalihan Pembayaran ke Pemerintah Pusat
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.17
Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 14.58