Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik, Tak Ada Pemberhentian PPPK di Demak, Anggaran Gaji Sudah Disiapkan

Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan tidak ada pemberhentian atau pengurangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semua kontrak, baik untuk status penuh waktu maupun paruh waktu, dipastikan tetap diperpanjang. Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, yang menyatakan bahwa anggaran belanja pegawai untuk gaji PPPK telah disiapkan, termasuk untuk tahun 2027 yang diperkirakan kebutuhannya serupa dengan tahun 2026.

Saat ini, Demak memiliki 2.421 PPPK, terdiri dari 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan keberadaan PPPK, termasuk pegawai paruh waktu, dan berharap dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk daerah dengan keterbatasan fiskal agar beban pembiayaan PPPK lebih ringan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait