Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sertifikasi Halal Bisa Bertahap, LPPOM: Mulai dari Outlet yang Siap

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan waktu sebelum pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal membutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha dan keterlibatan konsumen. LPPOM juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi halal dan hak konsumen. Untuk mendukung proses ini, LPPOM menyebar di 34 provinsi dan menargetkan penyelesaian pemeriksaan sertifikasi halal dalam waktu 15 hari, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan. LPPOM juga menyediakan tim pendamping untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam proses sertifikasi.

Berita terkait