Setahun Bekerja, PPPK Paruh Waktu yang Mengundurkan Diri Lumayan Banyak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dari 2.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diangkat pada 2025 di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sebanyak 72 pegawai tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja setelah masa kerja satu tahun. Menurut Kepala BKDSDM Batang, penentuan perpanjangan PPPK Paruh Waktu mengacu pada evaluasi kinerja, pemenuhan administrasi, dan kebutuhan organisasi. Namun, mayoritas pegawai yang tidak diperpanjang adalah karena pengunduran diri. Dari 72 pegawai yang tidak diperpanjang, 42 mengundurkan diri, 13 meninggal dunia, 12 mencapai batas usia pensiun, 2 lulus seleksi PPPK Penuh Waktu, dan 2 pemberhentian karena pelanggaran disiplin. Dengan demikian, dari 2.824 pegawai PPPK Paruh Waktu 2025, tersisa 2.752 pegawai yang berhasil memperpanjang masa kontrak kerja.
Bagikan
Berita terkait
Formasi PPPK dari P3K Paruh Waktu Harus Merata Semua Jabatan, Tuntas 2029
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 00.07
Subhan: Kontrak 8.393 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.40
Desakan Peralihan PPPK ke PNS Tanpa Tes Menguat, Lindungi ASN Senior
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 12.41
PPPK Pemda Tak Lagi Digaji Daerah? Ini Skema Pengalihan Pembayaran ke Pemerintah Pusat
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.17