Setahun Dibentuk, Satgas PKH Kuasai 6,2 Juta Hektare Lahan Hutan & Setor Rp56 Triliun ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dibentuk pada Februari 2025 dan berhasil menguasai kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare dalam satu tahun. Dari total ini, 4.253.177,68 hektare diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sementara 1.149.952,39 hektare diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk reforestasi. Selain itu, Satgas PKH menyerahkan Rp56 triliun ke negara melalui Kementerian Keuangan, terdiri dari Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administrasi kehutanan, Rp1,54 triliun PNBP tindak pidana khusus, dan Rp8,23 triliun pajak atas wajib pajak tindak lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Rp13,2 T Masuk Kas Negara, Bakal Dipakai Buat Apa?
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 19.37
Suahasil Pastikan Dana Rampasan Rp13,2 Triliun Masuk Kas Negara
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 19.00
Prabowo: Satgas PKH Sudah 8 kali Serahkan Uang ke Negara, Total Rp52 T
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.41
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 Triliun ke Negara
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.51