Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Importasi Barang PT Blueray Cargo

KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum Direktorunagan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait importasi barang PT Blueray Cargo. Dua ASN berinisial HDC dan HLD diperiksakan sebagai saksi di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi barang.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka awal, termasuk tiga oknum Ditjen Bea dan Cukai yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan yang diduga menerima suap sekitar Rp61,7 miliar terkait pengurusan importasi barang Blueray Cargo. Tiga tersangka lainnya dari pihak Blueray Cargo, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan telah divonis oleh pengadilan.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Pengembangan penyidikan dilanjutkan dengan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026, salah satunya menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri sebagai tersangka baru pada 22 Juli 2026. KPK terus memperdalam dugaan pemberian dan penerimaan uang terkait importasi Blueray Cargo dan pihak Ditjen Bea dan Cukai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait