Setubuhi Anak Perempuan Penyandang Disabilitas, Kakek di Tuban Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang kakek berinisial SGG (69) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas. Peristiwa diduga terjadi pada pertengahan Juli 2025 di sebuah rumah kosong.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga, yang kemudian melaporkannya kepada polisi. Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan SGG di kediamannya. SGG dibawa ke Mapolresta Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa SGG, pelapor, dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Kompol Supiyan menyebut rentang waktu kasus ini cukup panjang karena baru dilaporkan ke Unit PPA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.55
DJ Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Jaksel, Kasus Diusut Polisi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.20
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual DJ di SCBD, Kasus Naik Sidik
Berita terkait
Penyandang Disabilitas Bahagia Bisa Upacara 17 Agustus Bersama DPW Perindo Sulsel
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 15.12
Refleksi Hari Kemerdekaan, Sahroni: Semoga Hukum Semakin Ditegakkan Tanpa Harus Viral
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.53
DPW Partai Perindo Sulsel Gandeng Penyandang Disabilitas Gelar Upacara HUT ke-81 RI
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 14.50
Yusri Harap Semua Pihak Jaga Aceh Tetap Tenang dan Damai di HUT RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.09