Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Setubuhi Anak Perempuan Penyandang Disabilitas, Kakek di Tuban Ditangkap Polisi

Seorang kakek berinisial SGG (69) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas. Peristiwa diduga terjadi pada pertengahan Juli 2025 di sebuah rumah kosong.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga, yang kemudian melaporkannya kepada polisi. Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tuban.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan SGG di kediamannya. SGG dibawa ke Mapolresta Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa SGG, pelapor, dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Kompol Supiyan menyebut rentang waktu kasus ini cukup panjang karena baru dilaporkan ke Unit PPA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait