Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap

Polres Situbondo menahan tersangka pria berinisial T (26) atas dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun. Kasus ini terungkap setelah ayah korban memergoki tersangka berada di dalam kamar anaknya pada Minggu (13/9), lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Situbondo sedang melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman kasus. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, sementara korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum di rumah sakit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait