Setuju Parliamentary Threshold Disepakati Koalisi, PAN: Jangan Lebih dari 4 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan untuk parliamentary threshold (PT) yang disepakati koalisi pemerintah, dengan harapan tidak melebihi 4 persen. Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN, menegaskan bahwa partai akan mengikuti keputusan koalisi namun menekankan pentingnya batas maksimal 4 persen untuk melindungi representasi pemilih. PAN memiliki catatan sukses melewati PT sejak Pemilu 1999 hingga 2024, meski sering berada di elektabilitas 1,5-2 persen. Implementasi PT 4 persen pada Pemilu 2019 menyebabkan 13 juta suara sah tidak terwakili, angka ini naik menjadi 17,3 juta pada Pemilu 2024. Mahkamah Konstitusi memerintahkan perubahan PT sebelum Pemilu 2029.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 14.43
Jokowi soal Ramai Usulan Parliamentary Threshold: Mau 8% Oke, PSI Optimistis
kumparan · 24 September 2026 pukul 12.10
PAN Sebut Penyederhanaan Partai Perlu Hati-hati, Jangan Korbankan Suara Pemilih
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.23
PKS Dukung Usul Pileg-Pilpres Digelar Terpisah di 2029
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.06
Puan Buka Suara soal Parliamentary Threshold 5%, Ternyata Baru Sekedar Wacana
Berita terkait
Ambang Batas Parlemen Pengaruhi Kalkulasi Politik Pemilu 2029
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.53
Peta Sikap Partai soal Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.16
PSI Usul PT di Bawah 4%, Ternyata Bukan Karena Takut Tak Lolos, tapi...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.25
Puan Sebut PDIP Sudah Diajak Bicara Soal Ambang Batas Parlemen 5%
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 13.47