Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siap-Siap Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg di 2027

Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg mulai 2027, beralih dari subsidi berbasis komoditas ke subsidi berbasis penerima manfaat. Transformasi ini dilakukan untuk menjadikan penyaluran lebih tepat sasaran dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdaftar dalam sistem berbasis web atau aplikasi, dengan pendataan menggunakan NIK dan pencocokan dengan data P3KE.

Subsidi energi diproyeksikan mencapai Rp 227,3 triliun pada 2026, naik 19,6% dari Rp 185,2 triliun pada 2025, dan melonjak menjadi Rp 272,9 triliun pada 2027. Dari total tersebut, subsidi LPG 3 kg diperkirakan mencapai Rp 90,4 triliun pada 2026 dan naik menjadi Rp 114,1 triliun pada 2027. Volume LPG 3 kg pada 2027 diperkirakan mencapai 8,94 juta metrik ton, naik dari 8 juta metrik ton pada 2026.

Kementerian ESDM akan memperketat penyaluran dengan membatasi penerima berdasarkan desil kesejahteraan. Kebijakan ini didukung dengan kolaborasi antara Pertamina, BPS, dan Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data NIK guna memastikan akurasi penerima subsidi.

Berita terkait