Siap-Siap Pemerintah Ubah Skema Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg mulai 2027, beralih dari subsidi berbasis komoditas ke subsidi berbasis penerima manfaat. Transformasi ini dilakukan untuk menjadikan penyaluran lebih tepat sasaran dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat. Mulai Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdaftar dalam sistem berbasis web atau aplikasi, dengan pendataan menggunakan NIK dan pencocokan dengan data P3KE.
Subsidi energi diproyeksikan mencapai Rp 227,3 triliun pada 2026, naik 19,6% dari Rp 185,2 triliun pada 2025, dan melonjak menjadi Rp 272,9 triliun pada 2027. Dari total tersebut, subsidi LPG 3 kg diperkirakan mencapai Rp 90,4 triliun pada 2026 dan naik menjadi Rp 114,1 triliun pada 2027. Volume LPG 3 kg pada 2027 diperkirakan mencapai 8,94 juta metrik ton, naik dari 8 juta metrik ton pada 2026.
Kementerian ESDM akan memperketat penyaluran dengan membatasi penerima berdasarkan desil kesejahteraan. Kebijakan ini didukung dengan kolaborasi antara Pertamina, BPS, dan Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data NIK guna memastikan akurasi penerima subsidi.
Bagikan
Berita terkait
Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik 20% Jadi Rp 272,9 Triliun
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.10
RAPBN 2027: Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun, ICP Diasumsikan USD75 per Barel
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 17.57
RAPBN 2027, Pemerintah Siapkan Subsidi BBM-Listrik Rp272 T
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 07.42
Konsumsi LPG 3 Kg di 2026 Diramal Lampaui Kuota-Tembus 8,7 Juta Ton
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 17.20